Sidomulyo, etalaseinfo.co.id – Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan pasangan suami istri (Pasutri) pemilik Toko Gerabah di Dusun Katibung 1 Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan yang sempat viral di Media Sosial, Jumat (13/02/2026).
Tak butuh waktu lama, Polsek Sidomulyo Polres Lampung Selatan berhasil menangkap AB (33), pelaku penganiayaan tersebut.
Kapolsek Sidomulyo AKP Peri Setiawan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, mengatakan bahwa, penangkapan Pelaku AB (33) ini berawal dari informasi warga yang melihat ada orang yang mencurigakan berjalan kaki sambil membawa magicom dan kotak baju di desa Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo.
Menanggapi laporan tersebut, saya bersama Kanitres dan Anggota reskrim langsung melakukan pengecekan sampai ke desa Bali Nuraga kecamatan Way Panji dan melihat laki laki dengan ciri ciri yang dilaporkan warga tersebut sedang duduk disebuah gardu, ucap Kapolsek.
Setelah itu saya bersama anggota langsung mengamankan lelaki tersebut, dan setelah diinterogasi AB(33) mengakui perbuatanya telah melakukan penganiayaan pembacokan terhadap korban Pasutri di desa Sidomulyo, kemudian pelaku kita bawa ke Polsek Sidomulyo, lanjut Kapolsek

Tragedi penganiayaan Pasutri itu terjadi Pada Rabu (11/02/2026) sekira jam 19.00 wib di dusun Katibung 1 RT 009 RW 002 desa Sidomulyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan, Pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku datang ke toko milik korban yang pada saat itu ditunggu oleh korban, kemudian pelaku masuk kedalam toko korban dan menawar dagangan korban berupa golok, terang Kapolsek. Seperti dilansir dari Buanainfo.com.
Kemudian pelaku AB (33) mencabut golok dari sarungnya tersebut dan kemudian membacok korban Rohimah (49) pada bagian kaki kiri korban sebanyak 1 kali dan kemudian suami korban Fajeri (62) berusaha menolong istrinya, kemudian pelaku membacok Fajeri (62) pada bagian tangan sebelah kanan, setelah itu pelaku pergi melarikan diri, lanjut Kapolsek.
Saat ini pelaku AB (33) sudah diserahkan ke Mapolres Lamsel, tutup Kapolsek. (Red)
