Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Resor Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Piket Posko Siaga Bencana sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (21/4/2026) pukul 08.30 WIB di Mako Polres Lampung Selatan.
Apel piket siaga bencana dipimpin oleh KBO Sat Samapta dan diikuti oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan personel dalam melaksanakan tugas siaga tanggap darurat selama 1×24 jam secara bergantian.
Kasatgas Posko Siaga Bencana Polres Lampung Selatan, IPTU Agus Heri Thama Linto, menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Seluruh personel yang terlibat dalam piket posko harus siap siaga penuh selama 24 jam. Ini merupakan bagian dari tugas kita dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi yang baik antarinstansi dalam penanganan bencana, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
“Polri memiliki peran penting dalam penanggulangan bencana, mulai dari tahap kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan. Oleh karena itu, setiap personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, IPTU Agus menyampaikan bahwa keberadaan posko siaga bencana tidak hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi, tetapi juga sebagai sarana monitoring kondisi wilayah serta penyampaian informasi secara cepat dan akurat kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya apel piket ini, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, maupun cuaca ekstrem yang kerap terjadi di wilayah Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Polres Lampung Selatan memastikan bahwa kesiapsiagaan akan terus ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (*)
