Personil Ditpolairud Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan BBM

Suara Kendari

Kendari, etalaseinfo.co.id – Personel Dir Polairud Polda Sulawesi Tenggara menghentikan sebuah kapal yang diduga mengangkut BBM illegal di perairan Desa Balobone, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 21 drum plastik berisi minyak tanah bersubsidi. Muatan tersebut dinilai mencurigakan karena tidak sesuai dengan dokumen distribusi yang dibawa.

Berdasarkan hasil penyidikan, BBM tersebut seharusnya didistribusikan ke Pulau Talaga. Namun, oleh para pelaku rencananya akan dialihkan dan dijual ke wilayah Pulau Maginti, Kabupaten Muna Barat, dengan Harga lebih tinggi guna meraup keuntungan.

Dalam kasus tersebut, diamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa puluhan drum minyak tanah bersubsidi. Kanit 2 Sisidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, mengungkapkan tindakan para pelaku melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. Dilansir dari Suara Kendari, Rabu (8/4/26).

“BBM tersebut tidak disalurkan sesuai peruntukannya, melainkan akan dijual ke wilayah lain dengan Harga lebih tinggi,” tutupnya. (TBN)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *