Pilkada 2024, KPU Lamsel Akan Merekrut 2.839 Tenaga Pantarlih

LampungSelatan, etalaseinfo.co.id – Anggota KPU Kabupaten Lampung Selatan, Asma Emilia mengungkapkan bahwa jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Lampung Selatan untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.586 TPS, yang tersebar di 260 Desa/ Kelurahan dari 17 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Jumlah tersebut berkurang hingga 47% jika dibanding saat Pemilu 2024 yang lalu dengan sejumlah 3.029 TPS.

Sedangkan pada Pilkada 2020 lalu, KPU Lampung Selatan memiliki 1.925 TPS, jika dibandingkan tahun ini ada penurunan sebanyak 18%, atau ada pengurangan sebanyak 339 TPS.

Pengurangan TPS yang dilakukan karena KPU Kabupaten Lampung Selatan menindak lanjuti Surat Edaran KPU RI nomor 806/PL.02-3D/14/2024 Tanggal 27 Mei 2024 Perihal Pemetaan TPS Pemilihan 2024 yang mengharuskan KPUD Lamsel mengoptimalkan regrouping TPS, yang tertuang dalam SE KPU RI nomor 806 tersebut.

Optimalisasi regrouping TPS tersebut dengan memperhatikan jumlah pemilih paling banyak 600 orang per TPS, tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan 1 keluarga pada TPS yang berbeda dan apsek geografis TPS di Lampung Selatan.

Hal itu berbeda dengan TPS Pilkada 2020 sebelumnya yang maksimal 500 pemilih dalam 1 TPS dan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu yang maksimal 300 pemilih dalam 1 TPS.

“Petugas Pantarlih yang akan dibutuhkan untuk jumlah Pemilih dalam 1 TPS sampai dengan 400 pemilih sebanyak 1 orang. Namun jika jumlah pemilihnya dalam 1 TPS lebih dari 400 maka akan dibutuhkan 2 orang tenaga Pantarlih pada TPS tersebut, ‘ Ungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPUD Kabupaten Lampung Selatan Asma Emilia.

Patut diketahui bahwa jumlah kebutuhan total tenaga Pantarlih sekabupaten Lampung Selatan diperkiraan sebanyak 2.839 orang.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *