Republika
Semarang – Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah menyatakan, pihaknya akan mengintensifkan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal di wilayah Jateng. Hal itu disampaikan setelah jajarannya mengungkap operasi tiga sumur minyak ilegal di Kabupaten Blora.
Kombes Pol. Djoko Julianto pembongkaran sumur minyak ilegal tidak akan berhenti di Blora.
“Kemungkinan di tempat lain akan kita lakukan upaya. Kami jajaran Polda Jawa Tengah, terutama jajaran Satreskrim dan Krimsus Polda, berupaya maksimal berkaitan dengan adanya pelaku ilegal drilling yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah,” katanya ketika diwawancara di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng. Dilansir dari Republik, Kamis (16/4/26).
Dia menambahkan, dalam upaya penindakan, pihaknya akan bekoordinasi dengan SKK Migas. “Kita koordinasikan dengan SKK Migas, mana sumur-sumur yang tidak termasuk dalam sumur tua ataupun sumur baru yang akan kita lakukan proses penindakan nanti,” ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jateng, Agus Sugiharto, sempat menyampaikan bahwa masih terdapat warga yang salah memaknai Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Permen tersebut dipandang menjadi dasar hukum untuk melakukan pengeboran sumur minyak baru. (TBN)
