Polda Metro Jaya Ungkap Klastering di Kasus Kematian Kacab BRI

Jakarta, etalaseinfo.co.id – Polda Metro Jaya mengungkap klasifikasi kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih, MPI (37). Hingga saat ini, sudah 15 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut, dari 15 tersangka terdapat empat klaster.

“(Klasteringnya yakni) aktor intelektual, cluster yang membuntuti, cluster yang menculik, dan cluster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/8/25).

Ia menerangkan, sampai saat ini pemeriksaan seluruh tersangka masih terus dilakukan untuk menggali motifnya. Sehingga, belum dapat dirinci siapa saja identitasnya.

“Yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 15 orang ya. Masih pendalaman,” ungkapnya.(TBNews)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *