Natar, etalaseinfo.co.id – Dua perangkat desa di Natar menyelewengkan dana bantuan sosial non tunai program bantuan sosial dari pemerintah yang seharusnya menjadi penyelamat bagi keluarga kurang mampu didesa Kalisari kecamatan Natar .
Keduanya di ketahui berinisial IS dan LN keduanya perangkat kaur desa kalisari kecamatan Natar yang kini telah di berhentikan, mereka menguasai banyak kartu ATM dan menggunakannya untuk pencairan dana bansos, program bantuan sosial dari pemerintah yang seharusnya menjadi penyelamat bagi keluarga kurang mampu didesa Kalisari kecamatan Natar .
“Mereka diduga mengelapkan dan menguasai Bantuan Dana Bansos sejumlah warga penerima manfaat selama 4 tahun terungkap baru diketahui sejumlah keluarga penerima manfaat dan terbongkar bahwa mereka mendapatkan bantuan bansos selama tanpa di berikan tahukan oleh perangkat kaur desa tersebut.
Saat ditemui dikantor desa Kalisari perangkat desa Riyadi membenarkan dan mengakui terkait adanya dua perangkat desa yang diduga menguasai serta dugaan pengelapan atas Dana bantuan bansos selama 4 (empat ) Tahun .
Ia jelas bahwa permasalahan ini lagi di lakukan penyuluhan di kantor camat warga penerima bantuan bansos yang digelapkan sedang dipangil ke kantor camat untuk mencari solusi penyelesaian, hari ini nunggu hasilnya kembali dari inspektorat Lampung Selatan.
“Mungkin nanti warga penerima bantuan bansos yang di gelapkan dengan oknum desa kemungkinan dikembalikan dana seluruhnya kepada penerimanya .ucap Riyadi (27/11/2025).
Terpisah salah satu warga yang keberatan namanya ditulis mengatakan sebenarnya ada tiga orang bukan dua, siapa dia dan kenapa tidak disebut juga, kemudian kenapa tidak dibawa keranah hukum, ini jadi jadi pertanyaan urai warga tersebut. (Red)
