Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polisi mengajak pemilik bengkel motor di Bandar Lampung ikut mencegah aksi balap liar. Bengkel diminta tidak melayani modifikasi kendaraan yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal di jalan raya.
Imbauan itu disampaikan Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Kompol Elita Karmila saat menyambangi sejumlah bengkel variasi dan modifikasi kendaraan di wilayah Telukbetung Utara, Sabtu (12/9/2026).
Dua bengkel yang didatangi yakni Bengkel Santo Racing di Pengajaran dan Graha Motor di Kupang Raya. Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan pembinaan dan edukasi kepada pemilik maupun pengelola bengkel.
Elita meminta pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Modifikasi kendaraan juga diminta tetap memperhatikan aspek teknis dan kelayakan agar tidak membahayakan pengguna jalan.
“Kami mengajak pemilik bengkel untuk ikut berperan mencegah balap liar. Jangan sampai modifikasi kendaraan yang dilakukan justru digunakan untuk kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Elita, Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, peran pemilik bengkel penting karena bengkel menjadi salah satu tempat masyarakat melakukan perubahan atau modifikasi kendaraan.
Selain balap liar, polisi juga mengajak pemilik bengkel turut membantu mencegah tawuran pelajar, bullying, penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan berbagai bentuk kenakalan remaja.
“Kami juga meminta pemilik bengkel segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya.
Elita menegaskan masyarakat dapat melaporkan gangguan keamanan maupun situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110.
“Kami ingin seluruh elemen masyarakat ikut berperan menjaga keamanan. Bengkel juga bisa menjadi mitra kepolisian dalam mencegah balap liar dan kenakalan remaja,” pungkasnya. (*)
