Bandar Lampung, etalaseinfo – Puluhan remaja yang sedang nongkrong di kawasan Jalan Ir Juanda, Pahoman diamankan polisi, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Mereka minum minuman keras (miras), memarkirkan mobil sampai menutupi jalan, dan membunyikan musik keras-keras.
Rinciannya, 38 orang laki-laki dan delapan perempuan. Sebanyak 16 unit mobil, dua sepeda motor, dan tiga botol miras ikut diangkut.
Kasat Samapta Kompol Suwandi, mengatakan aktivitas mereka di lokasi itu membuat resah masyarakat. Mereka diamankan saat Tim Patroli gabungan Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran menggelar patroli Blue Light.
“Mereka langsung kami bawa ke Polresta untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” kata dia.
Polisi juga memanggil orang tua mereka karena kebanyakan masih berstatus pelajar. Aparat memberi peringatan agar mereka tidak melakukan hal serupa karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sempat dilakukan tes urine kepada lima laki-laki dan seorang perempuan yang dicurigai menggunakan narkoba. Namun, hasil tes negatif.
Ditegaskannya, patroli akan terus dilaksanakan untuk memberantas premanisme, tawuran, dan kejahatan lainnya.
“Sekaligus untuk mencegah munculnya geng motor yang sangat meresahkan karena tidak segan-segan melukai masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Setelah didata kemudian remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan dan wajib dijemput oleh orang tuanya masing-masing. (Rls.id)
