Polisi Bersama Linmas Perkuat Kamtibmas di Permukiman Gunung Mas Guna Cegah Kejahatan

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Upaya pencegahan tindak kejahatan terus digencarkan jajaran Polresta Bandar Lampung. Salah satunya melalui kegiatan patroli yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Mas, Polsek Bumi Waras, Bripka Edi Susilo, Selasa (14/4/2026).

Fokus kegiatan ini adalah mengajak Linmas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya di lingkungan permukiman warga.

Hal ini dilakukan mengingat pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal, terutama kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Selain itu, anggota Linmas juga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya kejadian menonjol atau gangguan keamanan melalui Call Center 110 Polresta Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

“Cegah kejahatan, polisi bersama Linmas terus meningkatkan patroli dan menyasar permukiman penduduk. Ini sebagai bentuk upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas,” kata AKP Agustina, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, peran Linmas sebagai mitra kepolisian di tingkat kelurahan sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan potensi kejahatan dapat ditekan secara maksimal.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.

Kegiatan binluh tersebut berlangsung dengan lancar dan situasi terpantau aman serta kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya Linmas, semakin meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan dari berbagai potensi tindak kejahatan.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *