Polisi Bubarkan Tongkrongan Remaja di Bukit Rasuna Tindak Lanjut Dari Laporan 110

Bandar Lampung, etalaseinfo – Polsek Telukbetung Utara membubarkan tongkrongan remaja di kawasan Bukit Rasuna, Pengajaran, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan hotline 110, Minggu (26/4/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai respons cepat atas potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

Kapolsek Telukbetung Utara, AKP Martoyo, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja tengah berkumpul hingga larut malam.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui hotline 110, kami langsung menuju lokasi dan mendapati adanya aktivitas tongkrongan remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata AKP Martoyo dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Petugas kemudian membubarkan para remaja tersebut secara humanis. Polisi juga memberikan pembinaan di tempat, serta mengimbau agar para remaja tidak berkumpul hingga larut malam, terlebih tanpa tujuan yang jelas.

Baca Postingan Lainnya

Usai pembubaran, para remaja diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Langkah ini sekaligus sebagai upaya preventif mencegah potensi aksi kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas.

Martoyo menegaskan, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk, khususnya melalui layanan darurat 110 yang aktif selama 24 jam.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Layanan 110 siap menerima laporan dan akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya sinergi antara warga dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Telukbetung Utara tetap aman dan kondusif.

Polsek Telukbetung Utara memastikan patroli rutin akan terus digelar, khususnya pada jam rawan, guna meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *