Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Aparat Kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus penikaman terhadap seorang wanita berinisial DA (40) yang terjadi di kawasan lokalisasi Pemandangan (PMD), Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Korban yang diketahui merupakan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) mengalami luka tusuk di bagian dada kanan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM), Bandar Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kamar Cafe Bintang 1, Kampung Sawah RT 26 LK II, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Panjang, AKP Ipran, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.
“Personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya tindak pidana penikaman. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran,” ujar AKP Ipran, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku awalnya datang ke lokasi dan masuk ke kamar korban untuk berkencan. Namun, situasi berubah saat korban meminta bayaran kepada pelaku.
Diduga pelaku tidak terima, kemudian mengeluarkan senjata tajam dan langsung menusuk korban pada bagian dada sebelah kanan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dengan tergesa-gesa sambil mendorong sepeda motor miliknya. Warga sekitar sempat melihat pelaku keluar dari kamar hanya mengenakan celana pendek warna krem sebelum akhirnya kabur ke arah Jalan Soekarno-Hatta.
“Pelaku sempat terlihat warga keluar dari kamar sambil mendorong sepeda motor, kemudian melarikan diri ke arah Jalan Soekarno-Hatta,” jelas Kapolsek. (*)
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kaos hitam lengan pendek, sepasang sandal sport warna hitam list putih yang diduga milik pelaku, serta bercak darah di kasur dan lantai kamar.
Saat ini Unit Reskrim Polsek Panjang masih terus melakukan pendalaman dan memburu pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku
