Polisi Dalami Latar Belakang Pria 50 Tahun Yang Ditemukan Meninggal di Samping Rumah

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id  – Seorang pria berinisial TI (50), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia di area kandang ayam yang berada di samping rumahnya, Jumat (14/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.20 WIB. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan tempat kejadian perkara.

“Petugas sudah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis dan Tim Inafis,” kata Kapolsek Jati Agung dalam keterangannya.

Korban diketahui sempat berada di rumah sebelum kemudian keluar sekitar tengah malam. Anak korban yang terbangun sekitar pukul 03.00 WIB karena mendengar adiknya menangis kemudian mencari keberadaan ayahnya.

Saat keluar rumah, anak korban menemukan ayahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia di area kandang ayam. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada anggota keluarga lainnya.

Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk anak korban, keluarga, serta warga yang mengetahui kondisi korban sebelum kejadian.

“Dari pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kami masih mendalami latar belakang kejadian. Untuk memastikan fakta di lapangan, seluruh keterangan dan hasil pemeriksaan medis menjadi bagian dari proses penanganan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban dan istrinya diketahui sempat mengalami persoalan rumah tangga. Istri korban selama beberapa tahun bekerja di luar negeri dan komunikasi terkait hubungan keluarga disebut sempat mengalami masalah.

Keluarga juga menyampaikan bahwa korban sebelumnya pernah menunjukkan perilaku yang mengarah pada percobaan mengakhiri hidup. Polisi masih mendalami informasi tersebut sebagai bagian dari latar belakang kejadian dan tidak langsung menyimpulkan motif.

Hasil pemeriksaan tenaga kesehatan Puskesmas Sinar Rejeki menunjukkan adanya tanda pada bagian leher yang sesuai dengan kondisi korban saat ditemukan. Dari pemeriksaan awal juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan. Penanganan selanjutnya dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan keterangan serta hasil pemeriksaan yang telah diperoleh,” kata Kapolsek.

Polisi memastikan proses pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan saksi dan berkoordinasi dengan tenaga medis serta Tim Inafis. Dari keterangan warga, korban selama ini dikenal berperilaku baik dan tidak memiliki persoalan dengan lingkungan sekitar. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *