Polisi dan Satpol PP Gencar Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Kawasan Pasar Gintung

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polsek Tanjung Karang Barat bersama Satpol PP kota Bandar Lampung terus gencar melakukan penertiban parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di wilayah Kelurahan Pasir Gintung dan Kelurahan Sukajawa Baru (kawasan Pasar Gintung dan Pasar SMEP), Minggu (1/3/2026) pagi.

Penertiban difokuskan pada kendaraan yang parkir sembarangan serta para PKL yang berjualan di sisi kanan dan kiri jalan hingga memakan bahu dan badan jalan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atensi pimpinan terkait maraknya parkir liar dan kondisi pedagang yang semrawut di lokasi tersebut. Keberadaan parkir liar dan lapak yang menggunakan badan jalan dinilai menyebabkan penyempitan ruas jalan serta kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, khususnya pada jam-jam aktivitas pasar.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pasar.

“Penertiban ini merupakan upaya kami dalam menata kembali fungsi jalan agar tidak terjadi penyempitan yang berdampak pada kemacetan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pedagang dan juru parkir agar tidak menggunakan badan jalan untuk aktivitasnya,” ujar AKP Ono Karyono.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, penertiban akan dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *