Polisi Gagalkan Penyeludupan 58 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Bakauheni, etalaseinfo.co.id – Kejadian video viral penyeludupan 58 kilogram sabu itu diduga terjadi di pintu masuk seaport interdiction Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Minggu (12/11/2023) lalu.

Video berdurasi 42 detik yang viral, tentang penggagalan penyeludupan 58 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung itu diposting di sosial media instagram atas nama akun zonamahasiswa.id

Dalam video viral tersebut memperlihatian petugas polisi yang berpakaian jaket hoodie cokelat dan celana cino panjang berwarna hijau membuka satu persatu lapisan yang ada di pintu mobil mitsubishi Xpander berwarna putih bernomor polisi B 2068 PFQ yang diduga terdapat 58 kilogram sabu.

Selain menyita barang bukti sabu, petugas KSKP bakauheni juga menangkap tiga orang pelaku berinisial A, MY, dan N.

Ketiga pelaku berperan langsung sebagai kurir sepesialis lintas Aceh, Palembang dan Jakarta

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu tersebut, saat salah seorang anggota KSKP bernama Aipda Eben Manurung menghentikan laju mobil Mitsubshi Xpander berwarna putih bernomor polisi B 2068 PFQ yang melintas ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Saat dilakukan pemeriksaan ada salah seorang pelaku berinisial N menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Kecurigaan anggota polisi dari KSKP Bakauheni tersebut semakin menguat, pada saat petugas berusaha menurunkan kaca mobil Xpander yang mereka tumpangi.

Kaca mobil Xpander yang mereka tumpangi tersebut mengalami kemacetan atau tidak berfungsi

Tidak menunggu waktu lama petugas KSKP langsung mengamankan ketiga pelaku.

Dari pemeriksaan sisi kiri kanan dasbor mobil X pander tersebut, petugas menemukan puluhan bungkusan besar merek teh cina yang didalamnya terdapat butiran kristal sabu.

Para pelaku membawa puluhan kilo paket sabu tersebut dari Aceh dengan tujuan Jakarta.

Ketiga pelaku mengaku diberi upah seratus juta rupiah oleh seseorang yang berada di Aceh.

Dari kartu identitas yang diamankan, ketiga pelaku merupakan warga Aceh Utara.

Saat di introgasi petugas, pelaku mengaku sudah sering melakukan pengiriman sabu lintas Aceh Palembang dengan jumlah Besar.

Namun, saat melakukan pengiriman sabu ke Jakarta kali ini, aksi para pelaku dapat digagalkan.

Kini ketiganya sudah dibawa ke Polda Lampung untuk pengembangan kasus.

Ketigasnya terancam dikenakan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman mati.(K-J)

Bagikan