Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polresta Bandar Lampung bergerak cepat dengan mengamankan tiga orang terkait video ujaran kebencian yang sempat viral di media sosial TikTok dan Facebook. Video tersebut berisi candaan bernada penghinaan terhadap salah satu suku.
Ketiga muda mudi ini diamankan petugas pada Jumat (10/10/2025) sekira pukul 17.00 WIB di sebuah Perusahaan ekspedisi tempat salah satu pelaku bekerja.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan perihal tersebut.
“Benar ketiga sudah dibawa ke Polresta Bandar Lampung dan dilakukan pemeriksaan secara intensif, terkait video yang beredar juga, ketiganya sudah menyampaikan permohonan maaf” Kata Kasi Humas, AKP Agustina Nilawati, Sabtu (11/10/2025).
Kejadian ini bermula dari sebuah video yang direkam oleh MAZ (21), seorang sopir truk asal Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, saat tengah mengemudikan truk dalam perjalanan dari Bayung Lencir, Jambi, pada Jumat (3/10/2025).
Dalam video tersebut, MAZ (21) yang merupakan keturunan suku Jawa, membalas candaan dari DC (19), Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, yang diduga terlebih dahulu menyampaikan ujaran bernada penghinaan terhadap suku Jawa.
Video itu kemudian dikirim melalui WhatsApp kepada MV (25).
Diduga karena merasa sakit hati atas ucapan dalam video tersebut, MV kemudian memposting video itu ke media sosial pada Kamis (9/10/2025) melalui akun TikTok dan grup Facebook.
Ketiga pelaku juga sudah meminta maaf atas beredarnya video ujaran kebencian yang viral sehingga membuat kegaduhan.(*)
