Polisi Kedepankan Pembinaan Saat Menertibkan Anak Punk di Lamsel

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id  – Polres Lampung Selatan mengamankan sejumlah anak punk yang beraktivitas di kawasan Simpang Fajar, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Sabtu (6/6/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan mereka di salah satu persimpangan utama di wilayah tersebut.

Penertiban dilakukan oleh personel Sat Samapta bersama anggota piket Polres Lampung Selatan. Sebelum bergerak ke lokasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel pada pukul 14.20 WIB untuk menentukan langkah dan pola tindakan di lapangan.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendatangi Simpang Fajar dan melakukan penjemputan terhadap sejumlah anak punk yang berada di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk diberikan pembinaan dan edukasi.

Selain melakukan penertiban, petugas juga menyampaikan imbauan agar mereka tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Kasat Samapta Polres Lampung Selatan IPTU Agus Heri Thama Linto, M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketertiban di ruang publik.

“Kami menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat terkait keberadaan sejumlah anak punk di Simpang Fajar yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena itu personel kami melakukan penertiban dengan pendekatan humanis,” kata Agus.

Tribratanews Resta Lampung Selatan - Gambar konten #22

Menurutnya, langkah yang dilakukan bukan semata-mata penegakan ketertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mereka tidak langsung diberikan tindakan hukum, melainkan kami berikan pembinaan dan edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, para anak punk diberikan arahan mengenai pentingnya menjaga ketertiban, menghormati pengguna jalan, serta mematuhi aturan yang berlaku di ruang publik.

Agus menambahkan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif dan pembinaan dalam menangani persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap setelah diberikan pembinaan, mereka tidak kembali melakukan aktivitas di persimpangan jalan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta dapat menjalani kegiatan yang lebih positif dan bermanfaat,” tambahnya.

Polres Lampung Selatan menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang menjadi perhatian masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Kalianda dan sekitarnya. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *