Tasikmalaya, etalaseinfo.co.id – Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menyelamatkan seorang siswi SMK berusia 16 tahun yang diduga menjadi korban praktik pengantin pesanan oleh warga negara asing (WNA) asal China.
Korban ditemukan di sebuah apartemen di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, kasus tersebut kini diselidiki sebagai dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan modus pengantin pesanan.
“Yang bersangkutan ini menjadi korban dugaan tindak pidana yang saya katakan saat ini menurut Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang ini adalah pengantin pesanan,” katanya dalam konferensi pers di Tasikmalaya, Kamis (15/10/2026) kemarin.
Ade menjelaskan, korban merupakan warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya. Keluarga melaporkan kehilangan korban sejak 2 Oktober 2026 setelah upaya pencarian secara mandiri tidak membuahkan hasil.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk melacak keberadaan korban. Upaya itu membuahkan hasil pada Minggu (11/10/2026), ketika korban ditemukan di sebuah apartemen di kawasan PIK 2, Tangerang, Banten.
“Tim bergerak cepat, kemudian berhasil mengamankan korban atau yang mana anak yang sudah hilang, setelah di sana kita amanin,” ujar Ade.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban menjadi sasaran praktik pengantin pesanan yang melibatkan seorang WNA asal China berinisial XM alias MJ (35). Apartemen tersebut diduga menjadi tempat tinggal sementara korban sambil menunggu kedatangan pria yang bersangkutan.
“Tujuan korban berada di Apartemen Tokyo PIK 2 adalah untuk tinggal sementara sambil menunggu kedatangan Mr. XM alias MJ,” katanya.
Ade mengungkapkan, korban sebelumnya menjalin komunikasi secara intensif dengan pria tersebut melalui media sosial. Dalam komunikasi itu, pria tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada korban untuk membujuknya meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan orang tua.
Korban kemudian menggunakan uang tersebut untuk berangkat dari Tasikmalaya menuju apartemen yang telah disiapkan.
“Dengan modal uang yang sudah diberikan tadi tanpa memberitahukan kepada orang tua. Akhirnya dari hasil pemeriksaan tersebut, kita mendapati yang bersangkutan ada di apartemen tersebut sendiri,” katanya.
Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk menelusuri peran WNA yang disebut terlibat serta kemungkinan adanya pihak lain dalam praktik pengantin pesanan itu.
Untuk melacak keberadaan XM alias MJ, Polres Tasikmalaya berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.
Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan dan kembali berkumpul bersama keluarganya. Pendampingan tetap diberikan untuk mendukung pemulihan korban, mengingat usianya masih di bawah umur.
Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik pengantin pesanan tersebut dan memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
