Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar meminta masyarakat tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 jika melihat atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Herbin menegaskan, laporan yang masuk melalui layanan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi.
“Kecepatan masyarakat melaporkan suatu peristiwa, tentu kecepatan hadirnya polisi akan kami respons dengan cepat untuk mendatangi lokasi,” kata Herbin saat konferensi pers pengungkapan hasil kejahatan Operasi Sikat Krakatau 2026 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (2/9/2026).
Dia meminta masyarakat memanfaatkan layanan tersebut ketika membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 dapat digunakan selama 24 jam dan tidak dikenakan biaya pulsa.
“Silakan digunakan. Petugas kami akan sigap melayani 24 jam dan tentunya bebas pulsa,” ujarnya.
Herbin mengatakan, laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian untuk mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang terjadi di wilayah Bandar Lampung.
Karena itu, dia meminta warga tidak menunda laporan ketika menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan polisi.
“Jangan ragu untuk melapor. Begitu ada kejadian, segera informasikan kepada kami melalui 110. Petugas akan merespons dan mendatangi lokasi,” tegasnya.(*)
