Polisi Tangkap Dua Buruh di Lamsel Karena Nekat Curi TV Milik Tetangga

Tanjung Bintang, etalaseinfo.co.id — Aksi pencurian di Dusun IV, RT/RW 003/004, Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil diungkap Polsek Tanjung Bintang.

Dua tersangkanya Dwi Iswadi (37) dan Rasyid Prabowo (32) tak lain merupakan tetangga korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol M. Samsari mewakili Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di rumah Feriyanti (32) dan mengambil satu unit televisi (TV) 32 inch berikut settop box dan satu unit wareless.

Kejadian tersebut dialami korban saat sedang tidak berada di rumah, karena korban dedang berada dirumah rekannya, korban baru mengetahui setelah jendela kamar sudah dirusak dan barang-barang miliknya sudah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp5 juta dan lapor ke Polsek Tanjung Bintang guna proses hukum yang berlaku,” kata Kapolres, Sabtu (14/9/2024). Seperti dilansir dari Rilisid.

Berdasakan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang, langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan serta menyita barang bukti hasil kejahatannya,

“Atas pebuatannya, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan. Untuk pasal yang disangkakan yakni 263 KUHPidana,” pungkas Kompol Samsari. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *