Polisi Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Saat Nyabu di Bandar Lampung

Barang Bukti Narkoba Saat Diamankan Polresta Bandar Lampung | Ist/Lampungpro.co

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap tiga pria dan wanita sedang pesta sabu di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (15/7/2023) malam.

Adapun ketiga pelaku tersebut yakni wanita berinisial AI, kemudian dua pelaku pria berinisial ST dan YT. Dari dua pria itu, satu pelaku diantaranya yakni ST merupakan oknum wartawan dan pemimpin media di Lampung.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan ketiganya bermula saat pihaknya hendak menangkap wanita AI, atas kasus pencurian pemberatan (Curat).

“Namun saat digerebek di rumahnya di wilayah Rajabasa, pelaku AI sedang pesta sabu bersama dua pria. Pelaku ST merupakan suami AI dan satunya lagi punya kekerabatan,” kata Kompol Dennis Arya Putra dalam keterangannya, Minggu (16/7/2023).

Sebelumnya, wanita ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung, karena mengambil paksa Ponsel orang. Lalu pelaku AI menggunakan data-data keuangannya, sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp8 jutaan.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku ST mengaku sebagai pemimpin redaksi disalah satu media online di Bandar Lampung,” ujar Dennis Arya Putra.

Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa alat hisab sabu jenis bong, beberapa paket sabu, uang Rp10 juta, dan Ponsel. (LPPro)

Bagikan