Polisi Temukan 1.106 Burung Disembunyikan di Truk Pengangkut Sapi di Pelabuhan Bakauheni

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id   – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan, menemukan 1.106 ekor satwa liar jenis burung dalam sebuah truk pengangkut sapi yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Jumat (4/9/2026) malam.

Temuan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 23.00 WIB.

Pemeriksaan merupakan bagian dari patroli untuk mencegah tindak kriminalitas serta mengantisipasi penyelundupan barang ilegal maupun terlarang melalui jalur penyeberangan Bakauheni.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan satu unit truk Fuso Tronton bermuatan sapi berwarna hijau dengan nomor polisi BE 8233 OU. Kendaraan tersebut diketahui berasal dari Pringsewu.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bagian dalam kendaraan. Di belakang jok sopir, polisi menemukan puluhan wadah yang digunakan untuk membawa burung.

Total ditemukan 30 keranjang berwarna putih dan tujuh kardus berwarna cokelat yang berisi 1.106 ekor burung berbagai jenis.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti personel KSKP Bakauheni bersama Balai Karantina untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., mengatakan pemeriksaan kendaraan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap arus orang dan barang di kawasan pelabuhan.

“Pemeriksaan kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran dan penyelundupan melalui Pelabuhan Bakauheni. Setiap kendaraan yang ditemukan membawa barang atau komoditas yang tidak sesuai ketentuan akan kami periksa lebih lanjut,” ujar Ginting.

Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli di kawasan Menara Siger. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah orang dan sepeda motor yang berada di sekitar lokasi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya curat, curas, dan curanmor.

Menurut Ginting, pengawasan di kawasan Pelabuhan Bakauheni dilakukan secara rutin dengan melibatkan instansi terkait. Langkah tersebut diperlukan mengingat pelabuhan menjadi salah satu jalur utama pergerakan orang, kendaraan, dan barang dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.

Sementara itu, 1.106 ekor burung yang ditemukan telah dilakukan pendataan dan penanganan bersama pihak terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Polisi memastikan pemeriksaan dan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah penyelundupan maupun pengangkutan satwa dan barang yang tidak memenuhi ketentuan melalui Pelabuhan Bakauheni. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *