Polisi Ungkap Kronologis Tewasnya DPO Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polresta Bandar Lampung mengungkap kronologis tewasnya JI, buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang meninggal dunia usai ditembak polisi saat proses pengembangan kasus, Rabu (3/6/2026).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, JI merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan yang selama ini menjadi target pencarian polisi.

“Berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelakunya, yakni JI yang saat itu berstatus DPO,” kata Gigih.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa JI bersembunyi di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Tim kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

“Ternyata pelaku berada di Jabung, Lampung Timur. Selanjutnya kami lakukan penangkapan dan membawa pelaku untuk proses pengembangan,” ujarnya.

Menurut Gigih, JI bukan pelaku kejahatan biasa. Ia merupakan bagian dari jaringan curanmor bersenjata api yang sebelumnya telah diungkap polisi di Tangerang. Bahkan, pelaku juga pernah menodongkan senjata api kepada anggota Polresta Bandar Lampung saat beraksi.

Saat proses pengembangan berlangsung, JI diduga melakukan perlawanan aktif terhadap petugas hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka.

Tak hanya itu, pelaku juga berupaya melarikan diri meski telah berada dalam pengawasan petugas.

“Pada saat pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota kami sempat mengalami luka akibat perlawanan tersebut,” ungkap Gigih.

Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku yang terus berusaha kabur.

“Kami sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan. Karena pelaku tetap melarikan diri dan membahayakan petugas, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009,” tegasnya.

Usai dilumpuhkan, JI langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis.

Gigih mengungkapkan, berdasarkan keterangan tim medis, saat pertama kali tiba di rumah sakit kondisi pelaku masih sadar dan memiliki tanda-tanda vital yang baik sehingga penyidik sempat melakukan pemeriksaan awal.

Namun beberapa saat kemudian kondisi pelaku terus menurun hingga akhirnya kembali mendapatkan penanganan intensif dari tim dokter.

“Dari keterangan dokter, awalnya pelaku masih sadar dan tanda-tanda vitalnya baik. Namun kemudian kesadarannya menurun hingga akhirnya dokter menyatakan pelaku meninggal dunia karena denyut nadi sudah tidak ada,” jelasnya.

Selain terlibat dalam jaringan curanmor bersenjata api, JI juga diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan pengguna aktif narkotika jenis sabu serta ekstasi.

“Pelaku merupakan pengguna aktif sabu dan ineks. Kondisi tersebut diduga turut memengaruhi perilaku pelaku saat proses pengembangan berlangsung,” kata Gigih.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan curanmor bersenjata api yang melibatkan JI, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan kelompok tersebut.

“Sejauh ini sudah ada beberapa pelaku dari jaringan yang berhasil diamankan, termasuk yang sebelumnya ditangkap di Tangerang. Untuk senjata api yang digunakan para pelaku masih terus kami dalami,” pungkasnya. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *