Polres Bogor Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemukulan Wartawan di Cileungsi Berjalan Profesional dan Transparan

Bogor, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menegaskan komitmennya untuk menangani secara tuntas dan profesional kasus dugaan pemukulan terhadap seorang jurnalis yang terjadi di lingkungan SPKT Polsek Cileungsi. Kepolisian memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk yang melibatkan insan pers, akan diproses secara transparan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil guna menjamin rasa keadilan bagi semua pihak serta menjaga marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang akuntabel.

Proses Penyelidikan Mengedepankan Objektivitas

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melengkapi alat bukti yang diperlukan.

“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami membutuhkan waktu untuk memastikan setiap detail terkumpul agar penanganan perkara ini objektif, akuntabel, dan tidak tergesa-gesa. Tidak ada upaya untuk menghambat, melainkan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol. Hendra, Jumat (23/1/2026) kemarin.

Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Pers

Menanggapi koordinasi dari kuasa hukum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Polres Bogor menyatakan sangat terbuka terhadap komunikasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik. Kepolisian menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan pers adalah salah satu prioritas dalam menjaga pilar demokrasi.

Polres Bogor menjamin bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan kondusivitas wilayah tetap terjaga.

Imbauan untuk Tidak Berspekulasi

Di akhir keterangannya, Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya insan pers, untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum teruji kebenarannya di lapangan.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum. Kami berkomitmen menjaga kondusivitas melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.(TBNews)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *