Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Kepolisian Resor Lampung Utara menyatakan siap mendukung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi dalam upaya penegakan disiplin serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menerima audiensi Kepala Bapas Kotabumi Prayudha Rachmadany beserta jajaran di ruang kerja Kapolres Lampung Utara, Kamis (5/3/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk koordinasi tindak lanjut atas surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.06.04-233 terkait pelaksanaan pengawasan terhadap pencabutan integrasi serta penindakan terhadap klien pemasyarakatan yang tidak menjalankan kewajiban pembimbingan.
Dalam pertemuan tersebut, Bapas Kotabumi menyampaikan perlunya dukungan dari pihak kepolisian untuk membantu proses penelusuran terhadap klien pemasyarakatan yang tidak melaksanakan kewajiban wajib lapor maupun yang keberadaannya belum diketahui.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Bapas Kotabumi dalam mendukung pelaksanaan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
“Kami dari Polres Lampung Utara siap membantu Bapas Kotabumi dalam penegakan disiplin terhadap klien pemasyarakatan, khususnya bagi mereka yang tidak menjalankan kewajiban wajib lapor ataupun yang keberadaannya tidak diketahui,” ujar AKBP Deddy Kurniawan.
Menurut Kapolres, bentuk dukungan yang diberikan antara lain melalui koordinasi dan pertukaran informasi antara kedua instansi guna mempercepat proses penelusuran terhadap klien yang bersangkutan.
“Apabila Bapas Kotabumi menyampaikan laporan resmi terkait klien yang tidak dapat dihubungi atau dinyatakan hilang, Polres Lampung Utara akan menindaklanjuti melalui mekanisme kepolisian, termasuk membantu proses penelusuran keberadaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kapolres juga menekankan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap klien pemasyarakatan sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Bapas Kotabumi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan.
Dengan adanya dukungan dari Polres Lampung Utara, diharapkan upaya penegakan disiplin terhadap klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan di wilayah Lampung Utara.(*)
