Polres Lampura Cek TKP Dugaan Tindak Pidana Curat

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Pamapta II bersama personel piket fungsi Polres Lampung Utara melaksanakan Cek TKP dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Jl. A. Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi. Pada hari Rabu, Tanggal 17 Desember 2025, sekira pukul 04.00 WIB,

Kejadian diketahui saat saksi korban bangun untuk melaksanakan sholat subuh dan mendapati sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya sudah tidak berada di tempat, serta pintu belakang rumah dalam kondisi rusak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda beat warna merah, korban kemudian melaporka ke Polisi.

Petugas melakukan pengamanan TKP, pendataan, serta pengumpulan keterangan awal guna penyelidikan lebih lanjut, dan di sekitar lokasi diketahui terdapat CCTV.

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *