Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027 bagi personel Polres Lampung Utara, Polres Way Kanan, dan Polres Lampung Barat, bertempat di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kasubbag Pangkat Kompol Sukamso, S.Pd., P.S. Kabag SDM Polres Lampung Utara AKP Santoso, S.Pd., M.H., Penata TK I Yenny Darmiyanti, S.M., M.M., Brigadir Roby, S.Sos., serta AIPDA M. Budi Putra, S.H., M.M.
Pelaksanaan coklit bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, dan kesesuaian administrasi personel yang diusulkan memperoleh kenaikan pangkat periode 1 Januari 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier personel Polri agar seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh tahapan pencocokan dan penelitian dokumen berjalan dengan tertib, lancar, serta dalam situasi aman dan kondusif.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian administrasi merupakan tahapan penting dalam menjamin objektivitas dan akuntabilitas proses usulan kenaikan pangkat personel.
“Pencocokan dan penelitian administrasi dilakukan untuk memastikan seluruh usulan kenaikan pangkat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan proses yang cermat dan transparan, diharapkan pembinaan karier personel dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, Polres Lampung Utara berkomitmen mendukung tata kelola administrasi sumber daya manusia yang akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.(*)
