Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan publik, Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan, melaksanakan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Polri kepada masyarakat, khususnya para pemudik, Minggu (22/3/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.40 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda. Sosialisasi dilakukan oleh personel Polsek Kalianda yang dipimpin oleh Kanit Provos, bersama Aipda M. Joni, Aipda Siswanto, Aipda Ade Balida, S.H., dan Bripda Adi Ramadhani.
Dalam kegiatan ini, petugas memperkenalkan sistem pengaduan cepat Propam Polri berbasis barcode yang dapat diakses langsung oleh masyarakat menggunakan perangkat ponsel. Sistem ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan maupun dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Kanit Provos Polsek Kalianda menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami cara penggunaan layanan pengaduan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pemudik, untuk memanfaatkan Whistle Blowing System Polri sebagai sarana pengaduan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran sistem ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan akuntabilitas serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan kinerja kepolisian.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga secara langsung membantu masyarakat dalam memahami cara mengakses barcode pengaduan tersebut, sehingga diharapkan dapat digunakan secara optimal.
Dari hasil kegiatan, masyarakat terlihat antusias dan menyambut baik adanya inovasi layanan pengaduan cepat ini. Sosialisasi berjalan lancar tanpa kendala, serta memberikan pemahaman baru bagi masyarakat terkait mekanisme pelaporan yang lebih praktis.
Polsek Kalianda berharap melalui sosialisasi ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)
