Mesuji, etalaseinfo.co.id – Polres Mesuji bersama perangkat desa, masyarakat, dan petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan penanganan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, berdasarkan hasil pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, BMKG, dan SIPONGI. Dari hasil pemantauan, terdeteksi sembilan titik panas (_hotspot_) yang bergerombol di kawasan lahan perkebunan sawit dan semak belukar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, enam titik api berstatus medium (kuning) dan tiga titik api berstatus tinggi (_high_/merah). Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan sawit dan semak belukar seluas kurang lebih lima hektare.
Dalam kegiatan pemadaman ini, Polres Mesuji menerjunkan dua personel Polri, dibantu tiga personel perangkat desa dan warga serta tiga personel pemadam kebakaran (Damkar) dengan dukungan satu unit kendaraan pemadam kebakaran.
Petugas melakukan upaya pemadaman pada lahan yang terbakar serta pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Namun, proses penanganan di lapangan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya kondisi lahan semak belukar dan perkebunan sawit yang mudah terbakar, cuaca panas dan angin yang mempercepat penyebaran api, serta lokasi titik api yang sulit dijangkau kendaraan roda empat sehingga petugas harus berjalan kaki menuju lokasi.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Lahan yang terbakar diketahui berupa perkebunan sawit dan semak belukar, dengan pemilik sebagian lahan belum diketahui.
Berkat kerja sama personel Polri, perangkat desa, masyarakat, dan petugas pemadam kebakaran, sembilan titik api yang terpantau berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan lahan.
Polres Mesuji juga akan terus melakukan pemantauan terhadap titik-titik panas untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api.
Selain itu, koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat desa serta Satgas Karhutla Kabupaten Mesuji akan terus ditingkatkan guna mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah di lahan terbuka, serta tidak membakar rumput kering yang berpotensi memicu kebakaran.
Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah dan melaporkan kejadian karhutla agar dapat segera ditangani.
Polres Mesuji menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam upaya pencegahan, pemantauan, dan penanggulangan karhutla demi menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya kebakaran di wilayah Kabupaten Mesuji.(*)
