Polresta Balam Amankan 4 Remaja Hendak Tawuran, Tetapkan 2 Tersangka

Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung bersama Tekab 308 mengamankan beberapa remaja, Minggu (21/4/2024), dini hari. 

Mereka diamankan lantaran hendak tawuran. Dari beberapa yang diamankan, dua jadi tersangka, karena membawa senjata tajam.

Adapun identitas para pelaku tawuran yang ditetapkan tersangka adalah RAP (17) dan BS (18). Keduannya warga Telukbetung Selatan.

Sementara dua lainnya, AP (19) dan MG (15) hanya dilakukan pembinaan.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dennis Arya Putra mengungkapkan, bahwa mereka ini diamankan dipinggir jalan Mangundiprojo, Gang Pelita 2, Kedamaian pada dini hari. 

“Awalnya tim gabungan melakukan patroli hunting dan tiba-tiba melihat sekelompok remaja berboncengan tiga,” paparnya.

Karena melihat mereka ada yang menenteng senjata tajam, akhirnya para remaja tersebut langsung dikejar oleh petugas gabungan.

Saat berhasil diamankan, polisi mendapati 3 senjata tajam diantaranya 2 buah corbek dan 1 bilah celurit. 

“Setelah diinterogasi ternyata mereka selaku kelompok Gaza independen 2019 akan tawuran di play over kalibalok melawan kelompok Bayur,” paparnya.

Akhirnya keempat remaja tersebut berikut barang bukti senjata tajam dan sepeda motor yang digunakan dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk penyelidikan.

“Kemudian dua orang remaja berinisial RAP (17) dan BS (18) kita tetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” jelasnya.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *