Polresta Bandar Lampung Gencar Sosialisasikan Layanan Dumas Propam Polri

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Bandar Lampung gencar melakukan sosialisasi layanan Dumas Propam Polri.

Kegiatan ini diwujudkan dengan pemasangan banner berisi barcode layanan pengaduan di berbagai titik strategis, baik di lingkungan perkantoran Polri maupun di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.

Melalui aplikasi berbasis digital ini, masyarakat dan anggota Polri kini dapat dengan mudah menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik tanpa harus datang langsung ke kantor Propam.

Cukup dengan memindai kode barcode yang tersedia menggunakan ponsel, pelapor akan langsung terhubung ke sistem pengaduan online Propam Polri yang terintegrasi secara nasional.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nialwati mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang *ebih transparan, akuntabel, dan cepat tanggap.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui adanya kanal resmi untuk menyampaikan laporan, sekaligus sebagai sarana kontrol internal terhadap kinerja anggota Polri,” ujar AKP Agustina Nilawati, Selasa (21/10/2025).

Ia menambahkan, setiap laporan yang masuk melalui aplikasi akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pelapor tidak perlu khawatir identitasnya akan terbuka. Sistem pengaduan online ini juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan terukur.

“Masyarakat cukup membarcode melalui aplikasi telegram, kemudian akan langsung masuk kedalam pelayanan pengaduan,” Kata Kasi Humas.

Propam Polresta Bandar Lampung berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dengan memanfaatkan teknologi digital, pengawasan internal kini menjadi lebih mudah, efisien, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Pemasangan banner dan sosialisasi aplikasi pengaduan ini direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh jajaran Polsek hingga ke tingkat Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menjaga marwah dan profesionalisme anggota Polri. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *