Polsek Abung Selatan Pasang Banner Himbauan Tolak Pembelian Motor Bodong

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Dalam upaya menekan angka tindak pidana curanmor serta meningkatkan kesadaran masyarakat, Polsek Abung Selatan melaksanakan pemasangan banner himbauan agar masyarakat tidak membeli sepeda motor tanpa surat atau kendaraan bodong di wilayah hukumnya, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan pemasangan banner tersebut berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, berlokasi di depan Alfamart Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Abung Selatan AKP Mahhub Junaidi, S.E., mengatakan bahwa pemasangan banner himbauan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bermotor dan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Melalui banner himbauan ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa dokumen resmi karena dapat berpotensi melanggar hukum serta mendukung tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa langkah preventif dan edukatif terus dilakukan jajaran Polres Lampung Utara guna mencegah peredaran kendaraan bodong di tengah masyarakat.

“Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa kelengkapan surat kendaraan karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” kata IPTU Herawati.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat sekitar.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *