Polsek Bunga Mayang Cek Empat Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Cegah Karhutla

Lampung Utara, etalaseinfo.co.id  – Personel Polsek Bunga Mayang, Polres Lampung Utara, melakukan pengecekan terhadap empat titik hotspot di wilayah Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau.

Pengecekan dilakukan di empat lokasi, yakni Desa Kota Napal, Desa Sukadana Udik, Desa Sukadana Ilir dan Desa Handuyang Ratu. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan bekas pembakaran daduk tanaman tebu di sejumlah titik.

Total luas lahan pada empat lokasi yang menjadi titik hotspot tersebut mencapai sekitar 2,25 hektare. Saat dilakukan pengecekan, seluruh titik api dilaporkan telah padam dan tidak ditemukan adanya api yang masih menyala.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Adhei Susanto bersama Bhabinkamtibmas Bripka Edy Candra, S.H. dan Briptu Ridho Rian S.

Selain melakukan pengecekan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok di area perkebunan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kebakaran, terutama saat kondisi cuaca kering.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengecekan hotspot merupakan bentuk kesiapsiagaan kepolisian dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan yang dapat meluas dan mengganggu masyarakat.

“Personel kami terus melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap titik-titik hotspot sebagai langkah deteksi dini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering,” ujar IPTU Herawati.

Ia menambahkan, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran.

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan empat titik hotspot tersebut api sudah dalam kondisi padam dan situasi secara umum aman serta kondusif. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan kebakaran,” pungkasnya.

Polres Lampung Utara melalui jajaran Polsek akan terus melakukan pemantauan dan langkah pencegahan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Lampung Utara.(*) 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *