Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Guna meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan jalanan, personel Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, melaksanakan giat patroli rawan siang pada jumat, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Sinar Pasemah, Kecamatan Candipuro, termasuk menyasar wilayah perbatasan yang rawan kriminalitas menuju Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Bripka I Saepul dan Bripka Suprapto, yang menyisir area persawahan, permukiman warga, dan akses jalan lintas yang sering dilalui masyarakat. Fokus utama patroli adalah antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), terutama pada kendaraan bermotor yang diparkir sembarangan di pinggir jalan atau area sawah yang jauh dari pengawasan.
Dalam patroli dialogisnya, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, khususnya para petani dan pengendara sepeda motor, agar tidak meninggalkan kendaraan di tempat terbuka tanpa pengamanan ganda. Selain itu, personel Polsek juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan ibadah salat Jumat guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memastikan keamanan tetap terjaga, terlebih di lokasi-lokasi yang rawan pencurian. Masyarakat kami harapkan lebih waspada dan aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujar Bripka Suprapto, salah satu petugas patroli.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatnya kesadaran warga dalam menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas. Polsek Candipuro mengimbau agar masyarakat tidak ragu menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas atau menghubungi polisi terdekat jika membutuhkan bantuan atau melihat tindak kejahatan.
Dengan langkah preventif ini, diharapkan tercipta wilayah hukum Polsek Candipuro yang aman, tertib, dan bebas dari tindak kejahatan C3. (*)
