PESAWARAN, etalaseifo.co.id — Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran, Aipda Yekti Andy, menggelar aksi preventif dengan memasang banner imbauan di Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (30/8/2026).
Pemasangan banner imbauan tersebut difokuskan di area rawan kebakaran, seperti lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta kawasan perkebunan warga di Desa Wiyono. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membuang puntung rokok sembarangan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyapa dan mengedukasi masyarakat sekitar mengenai dampak buruk Karhutla bagi kesehatan dan lingkungan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
“Langkah ini merupakan wujud kepedulian dan aksi nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi potensi bencana Karhutla sejak dini. Kami mengimbau warga Desa Wiyono untuk bersama-sama saling mengingatkan dan tidak melakukan pembakaran di area perkebunan maupun tempat pembuangan sampah,” ujar Aipda Yekti Andy.
Langkah sosialisasi dan edukasi terbuka ini merupakan komitmen jajaran Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Polda Lampung dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman Karhutla. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi di lokasi terpantau aman terkendali.
Polsek Gedong Tataan Pasang Banner Imbauan Karhutla di TPA dan Perkebunan Desa Wiyono
