Polsek Katibung Amankan 40 Anak Diduga Akan Tawuran

Katibung, etalaseinfo – Pada tanggal 24 Maret 2023 pukul 22.30 wib personel piket Polsek Katibung Polres lampung Selatan, mendapatkan informasi dari warga bahwa di pemakaman (Kuburan Cina) Dsn. Suka Tinggi Desa Pardasuka Kec. Katibung Kabupaten Lampung Selatan, ada sekumpulan anak-anak remaja dengan mengendarai kendaraan roda 2 (dua), ada sebanyak kurang lebih 40 (Empat Puluh) orang yang akan melakukan tawuran.

Mendapat informasi tersebut, Pada Pukul 22.35 wib personel piket menuju ke lokasi dan menjumpai warga sekitar yang berkumpul, mereka menjelaskan bahwa telah membubarkan anak-anak yang berkumpul yang di duga akan melakukan aksi tawuran tersebut.

Dari informasi yang didapat bahwa anak-anak tersebut tidak menggunakan senjata tajam atau senjata lainnya dan hanya menggunakan kain sarung yang akan digunakan untuk aksi tawuran.

Dijelaskan juga bahwa aksi tawuran antar pelajar tersebut belum terjadi karena aksi dari kedua belah pihak telah di bubarkan oleh masyarakat sekitar.

Setelah mendapatkan informasi tersebut personel piket Polsek Katibung melakukan patroli hunting penyisiran di daerah Pemakaman tsb.

Pada pukul 22.40 wib personel piket bersama masyarakat mengamankan anak anak remaja yg akan melakukan perang sarung tidak jauh dari Pemakaman (Kuburan Cina) dsn. Suka Tinggi Desa Pardasuka Kec. Katibung Lamsel.

Dari hasil interogasi terhadap pelajar tersebut didapat informasi bahwa masih banyak rekan rekannya yang ikut dalam rencana tawuran tersebut akan tetapi yang lain telah melarikan diri.

Dengan di dampingi oleh orang tua nya masing masing anak anak remaja itu dikumpulkan pada hari Sabtu, 25 Maret 2023 jam 10.00 wib. di mapolsek Katibung untuk dilaksanakan pembinaan oleh Kapolsek Katibung AKP AOS KUSNI PALAH, S.H. dan Bhbinkamtibmas Aiptu Alex, terhadap anak – anak yang melakukan perang sarung dan orang tua serta pamong Desa Pardasuka Kecamatan Katibung.

Dalam pembinaan tersebut disepakati bahwa anak-anak tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya (perang sarung) yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain, serta diketahui oleh orang tua masing-masing anak yang diamankan Polsek Katibung.

Selanjutnya anak – anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing dalam keadaan sehat, untuk sama-sama melakukan pembinaan terhadap anak-anaknya.

Adapun anak-anak pelajar yang diamankan dari empat dusun tersebut adalah :

Dsn. Suka Tinggi : Rv Bin Zak, Dk Bin Sut, At Bin Zul, An Bin Ol, Rd bin Kas, At bin Jo, Rh Bin Uj, Rn Bin Sn, Dk Bin St.

Dsn. Pardasuka II, Nr Bin Sah, Ad bin Wati, Ag Bin Na, Rk Bin Nur, Zl bin Md, Rd Bin Hd, Ri Bin Wn, Tn Bin Hs, Jw Bin Nr, Tj Bin Ar, Ac Bin Mn, Rep Bin Tn, Rd, Gb.

Dsn. Pardasuka I, Dk Bin Lm, Pr Bin Pen, Rf Bin Yu, Tm Bin Af, Pr Bin Ev, Dni.

Dsn. Tamiang, Nv Bin Sm, Fr Bin Jo, Rv Bin Di, Ab Bin Sli, Di bin, La Bin Mn, Aw Bin Hi, Fr, Hl/ Iq/ Dm.(Red)

Bagikan