Tersangka tindak pidana percobaan pencurian yang berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Katibung. Foto : Humas Polsek
Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id — Warga Dusun Rejo, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) geger, usai menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (18/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Meski hampir sempat menjadi bulan-bulanan warga, beruntung M. Arizqi (23) seorang pengangguran warga Jalan Pesisir, Kecamatan Rajabasa, Lamsel, bisa diamankan Polsek Katibung.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka di Dusun Umbul Lalang, Desa Tanjung Agung.
“Saat anggota tiba di TKP, masa sudah berkumpul ramai untuk menghakimi tersangka. Meski sempat kesulitan mengevakuasi, akhirnya kami berhasil membawa ke Mapolsek,” ujar Kapolsek, Selasa (20/6/2023).
Awal kejadiannya menurut Kapolsek, malam itu korban pulang dari belanja di warung. Sedangkan sepeda motor Honda Beat miliknya yang berwarna putih dengan nomor polisi BE 2468 DQ, langsung di parkir depan rumah.
Saat korban masuk rumah dan kunci kontak masih tergantung, tersangka bersama rekannya langsung membawa kabur sepeda motor. Namun korban melihat orang tak dikenal mencuri motornya dan keluar rumah sambil berteriak maling dan Langsung menangkap tersangka.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti masih kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh AKP Aos.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. (Rls.id)
