Polsek Katibung Tangkap Seorang Buruh Harian Lepas

Barang bukti yang diamankan dari buruh harian lepas di Polsek Katibung. Foto : humas Polsek

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Unit Reskrim Polsek Katibung, berhasil menangkap seorang pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Tersangkanya Tio Andriansyah (27) warga Dusun Sukadamai Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolsek Katibung AKP aos Kusni Palah mengatakan, tersangka ditangkap pada hari Selasa (23/7/2024) sekira pukul 14.00 WIB di Perumahan Handatu Desa Tarahan.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa terdapat orang yang menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Perumahan Handatu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kita amankan tersangka dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” Terang Kapolsek, dilansir dari Rilis.id, Senin (29/7/2024).

Dari tangan tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua buah kantong plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu, satu buah plastik klip kosong, juga uang tunai Rp700 ribu dan satu buah handphone warna hitam.

Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 jo Pasal 114 jo Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *