Tanggamus, etalaseinfo.co.id – Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melakukan olah kejadian tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran warung kelontong di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Kuripan yang terjadi kemarin Minggu (18/10/2026) sore.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat warung dalam keadaan tutup dan tidak ada orang di dalamnya.
“Warung tersebut milik Dayat (48), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP AH. Hudi Arif, S.T.P., S.I.K., M.A., Senin 19 Oktober 2026.
Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. “Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Namun, penyebab pastinya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Rendi (22), yang sedang bekerja di SPBU tidak jauh dari lokasi. Saat melihat kerumunan warga, ia mendapati asap mengepul dari warung milik Dayat.

Rendi kemudian mengambil tiga alat pemadam api ringan (APAR) dari SPBU untuk membantu memadamkan api. Ia juga membuka paksa pintu samping warung dan mendapati bagian dalam bangunan telah dipenuhi asap, sementara api terlihat di bagian tengah.
Warga sekitar turut berupaya memadamkan api sebelum satu unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus tiba sekitar 20 menit kemudian. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu unit warung beserta isinya mengalami kerusakan akibat kebakaran, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta,” jelasnya.
AKP Feriyantoni mengungkapkan, bersadasarkan keterangan pemilik warung dan saksi, komponen termis listrik di warung tersebut diketahui telah mengalami gangguan sejak malam sebelumnya.

Pemilik warung juga disebut telah menghubungi petugas PLN sekitar pukul 13.00 WIB untuk meminta bantuan mengganti komponen tersebut.
“Namun, berdasarkan keterangan pemilik, petugas saat itu hanya menyambungkan kembali aliran listrik dan belum mengganti termis yang bermasalah,” ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, masyarakat Kapolsek mengimbau segera melaporkan kepada petugas PLN secara resmi apabila menemukan gangguan instalasi listrik, seperti korsleting atau komponen listrik yang bermasalah.
“Warga juga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, serta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau kepolisian apabila terjadi kebakaran maupun keadaan darurat lainnya,” tandasnya. (*)
