Tersangka curanmor, Bastari Efendi yang diringkus dengan 11 TKP. Foto : Istimewa
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame berhasil meringkus spesialis pencurian kendaraan bermotor pada dini hari dan memberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan polisi adalah Bastari Efendi (30) warga Dusun IV, Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kapolsek Sukarame, Kompol. Warsito, menjelaskan bahwa pelaku curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ini akhirnya berhasil diringkus pada Jumat (26/1/2024) dini hari.
“Tersangka ini berhasil kita amankan sekitar pukul 02.00 wib diwilayah Jalan umum kompleks Pemda Kalianda, Lampung Selatan,” katanya, dialnsir dari Rilisid, Sabtu (27/1/2024).
Namun saat akan diamankan oleh petugas, tersangka tersebut justru memberikan perlawanan aktif, Karena membahayakan, kemudian anggota memberi peringatan dengan menembak ke atas sebanyak 3 kali.
Karena tidak mau dibawa ke Polsek Sukarame, tersangka akhirnya terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.
“Saat kita berusaha untuk lakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki sebelah kiri,” paparnya.
Dalam aksinya tersebut tersangka tidak sendirian akan tetapi dibantu oleh rekannya ED (31) yang terlebih dahulu diringkus pada 17 Januari 2024 namun tersangka BE (30) berhasil melarikan diri.
Sedangkan modus operandi kedua tersangka dalam melancarkan aksi ini adalah masuk kedalam rumah kemudian merusak gembok setelah itu mengambil motor dengan menggunakan kunci T.
Dari pengakuannya bahwa tersangka melakukan aksi tersebut di wilayah Kota Bandarlampung sebanyak 11 kali dengan temannya.
“Ada 4 TKP ada di wilayah Sukarame, sedangkan 7 lainnya tersebar di beberapa wilayah di Kota dan masih kita kembangkan,” jelasnya.
Sedangkan BB nya adalah 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna biru Nopol Be 2234 ABV, unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2126 EH dan unit sepeda motor merk Yamaha R15 Nopol BE 5071 KD, 2 buah kunci letter T, 10 buah mata kunci letter T dan 1 buah besi magnet.(*)
