Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polresta Bandar Lampung menggelar sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel di Aula Wira Satya, Mapolresta setempat, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran maupun dugaan tindak penyimpangan di lingkungan Polri secara transparan dan bertanggung jawab.
Kasi Propam, AKP B Panggabean menegaskan bahwa Whistle Blowing System merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian.
“Diharapkan setiap personel memiliki saluran resmi untuk melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan. Ini bagian dari upaya kita bersama membangun Polri yang bersih, humanis, dan dipercaya masyarakat,” Kata Kasi Propam.
Sosialisasi juga membahas tata cara penggunaan sistem, kerahasiaan identitas pelapor, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Propam dalam menangani laporan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme. Melalui pemahaman ini, diharapkan seluruh personel Polresta Bandar Lampung semakin berkomitmen menjaga disiplin, etika, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)
