Lampung, etalaseinfo.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Lampung, Rabu (23/9/2026) malam lalu.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut melibatkan 104 personel gabungan dari Polda Lampung serta unsur POM TNI.
Razia dilakukan dengan memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung, serta melaksanakan tes urine terhadap pengunjung dan karyawan yang dicurigai mengonsumsi narkotika.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan yang dicurigai mengonsumsi narkotika,” kata Yuni.
Razia menyasar delapan tempat hiburan malam, dan kafe yang ramai di wilayah Kota Bandar Lampung.
Sebelum kegiatan berlangsung, personel gabungan mengikuti apel yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, S.Pd., S.H., M.H.
Selanjutnya, personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.
Dari razia tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 95 orang yang terdiri dari pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terhadap mereka yang hasil tes urinenya positif, selanjutnya dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Yuni.
Yuni menegaskan, Polda Lampung akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk di lingkungan tempat hiburan malam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan narkotika dalam bentuk apa pun dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” pungkasnya.
