Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Upaya menjaga kesucian dan ketenangan bulan Ramadan terus dilakukan jajaran Polsek Teluk Betung Utara. Dalam kegiatan cipta kondisi yang digelar Rabu (4/3/2026) siang, petugas menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran norma sosial.
Dipimpin langsung Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, bersama personel, razia dilakukan di salah satu penginapan di Jalan Rasyuna Said, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati empat pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar penginapan. Delapan orang yang diamankan masing-masing berinisial F (19), ZW (19), MDP (21), BM (20), A (28), E (18), MI (21), dan HA (29).
Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan.
“Kegiatan ini bagian dari cipta kondisi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci,” ujar AKP Martoyo, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan serta pembinaan. Polisi juga meminta mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pendekatan yang kami lakukan lebih pada pembinaan. Harapannya ada efek jera dan kesadaran untuk tidak mengulangi,” tambahnya.
AKP Martoyo memastikan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala selama Ramadan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Teluk Betung Utara.(*)
