Rekayasa Laporan Dibegal Ke Polisi, ES Dibekuk Polisi Sektor TKB

Bandar Lampung – Cerita seorang pria yang mengaku istrinya menjadi korban begal di Bandar Lampung ternyata hanya rekayasa. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap laporan tersebut tidak pernah terjadi. Motor yang sebelumnya diklaim dirampas pelaku begal justru telah dijual sendiri oleh pelapor karena terlilit utang.

Pelaku berinisial E.S. (28), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga memberikan laporan dan keterangan palsu kepada kepolisian.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Martoyo, mengatakan kasus itu bermula ketika E.S. mendatangi Polsek Tanjungkarang Barat pada 30 Juni 2026. Kepada petugas, ia melaporkan istrinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Cantik Manis, Kelurahan Susunan Baru.

Dalam laporannya, E.S. mengaku dua orang pelaku menodongkan pisau kepada istrinya sebelum membawa kabur sepeda motor Yamaha Fazzio, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

“Anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan. Namun, dari hasil pendalaman, ditemukan sejumlah kejanggalan yang tidak sesuai dengan keterangan pelapor,” kata AKP Martoyo, Minggu (5/7/2026).

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya terungkap bahwa peristiwa begal tersebut hanyalah skenario yang dibuat pelaku.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sepeda motor itu bukan dirampas oleh pelaku begal, melainkan telah dijual sendiri oleh yang bersangkutan kepada orang lain dengan harga sekitar Rp7 juta,” ujar AKP Martoyo.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif pelaku nekat membuat laporan palsu karena terlilit utang. Ironisnya, sepeda motor Yamaha Fazzio tersebut baru sekitar satu bulan dibeli secara kredit dan angsurannya masih berjalan ketika dijual tanpa sepengetahuan pihak pembiayaan. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *