Residivis Curanmor Kembali Masuk Jeruji Besi Setelah Kepergok Korban

Tersangka tindak pidana curanmor yang diamankan massa. Foto : Polsek

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Kejelian korban saat melihat kendaraan yang akan dicuri, akhirnya membuahkan hasil dan menangkap tersangkanya, Minggu (1/10/2023) pagi. 

Tersangka berinisial FT (21) adalah warga Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Kapolsek Panjang Kompol M.Joni menjelaskan, tersangka mencuri kendaraan bermotor di Jalan Soekarno Hatta, Karang Maritim, Kecamatan Panjang. Saat itu, korban Yohanes melihat tersangka sedang menjalankan aksinya dan diketahui.

Tersangka akhirnya dapat ditangkap oleh korban dan warga lalu diserahkan ke polisi. 

“Mendapatkan informasi ada tersangka curanmor tertangkap oleh warga sekitar. Petugas Polsek langsung mendatangi TKP dan membawa tersangka berikut barang bukti kunci letter T,” kata Kompol Joni,  Senin (2/10/2023). 

Kapolsek menambahkan, dalam menjalankan aksinya, tersangka FT tidak melakukan sendiri, tetapi dilakukan bersama IF (DPO). 

Hasil pemeriksaan, FT bertugas sebagai joki yang membawa sepeda motor hasil curian. Sedangkan IF (DPO) berperan sebagai eksekutor yang merusak kunci stang sepeda motor. 

“Setelah IF berhasil merusak kunci kontak, kemudian FT bertugas membawa sepeda motor tersebut, atau sebagai pilotnya,” imbuhnya.

Dijelaskan Kompol Joni, FT merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Bahkan baru selesai menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekitar bulan Mei lalu.

Pihaknya juga masih mendalami, apakah ada lokasi atau TKP lain. Terhadap IF masih kita lakukan upaya pengejaran. 

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan kunci pengamanan tambahan pada kendaraanya, guna meminimalisir terjadinya aksi curanmor,” pesan Kapolsek. (*)

Bagikan