Respon Aduan 110, Polisi Bubarkan Tongkrongan Pemuda Yang Miras Hingga Dini Hari di Balam

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polisi merespons cepat laporan warga melalui layanan 110 terkait sekelompok pemuda yang diduga mengonsumsi minuman keras sambil memutar musik dengan volume keras di kawasan Enggal, Bandar Lampung.

Aduan tersebut diterima polisi pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Lokasinya berada di Jalan Nusa Indah, Gang Nusa Indah 2, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal.

Mendapat laporan tersebut, personel patroli langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul.

Namun, saat melihat kedatangan polisi, para pemuda tersebut langsung membubarkan diri. Petugas tidak sempat meminta keterangan dari mereka.

Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Martoyo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok pemuda hingga dini hari.

“Personel langsung kami respons setelah menerima pengaduan masyarakat. Saat tiba di lokasi memang ditemukan beberapa anak muda yang sedang berkumpul, namun ketika melihat petugas datang mereka langsung membubarkan diri,” kata Martoyo, Rabu (2/9/2026).

Martoyo menegaskan patroli dan pengecekan terhadap laporan masyarakat akan terus dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban, terutama pada jam rawan.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera melaporkannya melalui layanan 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan para pemuda agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman warga, terlebih hingga larut malam. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *