Negeri Katon, etalaseinfo.co.id – Jajaran Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait adanya gangguan keamanan di jalan raya. Personel piket langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Branti Raya, Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Minggu siang (10/05/2026) kemarin.
Kegiatan pengecekan TKP ini dipimpin oleh Bawas Aiptu Sutrisno, S.H., bersama sejumlah personel piket Polsek Gedong Tataan segera setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.20 WIB.
Penanganan Gangguan Kamtibmas di Jalan Raya.
Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat dugaan aksi pelemparan kendaraan yang melintas menggunakan ember. Aksi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan ketertiban umum di jalur tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyisiran dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial sdr. Iwan, warga Desa Negeri Katon. Setelah dilakukan interogasi singkat dan pendalaman informasi di lapangan, petugas memberikan tindakan tegas namun persuasif guna mencegah situasi berkembang menjadi konflik fisik dengan pengguna jalan yang merasa dirugikan.
Petugas di lapangan memberikan himbauan keras serta edukasi kepada sdr. Iwan mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari perbuatannya. Pelaku diminta untuk segera menghentikan aksi tersebut, kembali ke kediamannya, dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan orang lain.
“Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Plt. Kapolsek Gedong Tataan AKP Apri Sampanuju, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan prioritas tinggi. ‘Aksi pelemparan terhadap kendaraan adalah tindakan berbahaya yang mengancam nyawa pengguna jalan. Personel kami telah memberikan pembinaan di lokasi untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang kembali dan situasi jalan raya tetap kondusif,’ jelas AKP Apri Sampanuju.”
Respon Cepat Polri: Menunjukkan kredibilitas layanan 110 dalam merespon aduan masyarakat secara efektif.
Kamseltibcarlantas: Memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di Jalan Branti Raya dari segala bentuk gangguan fisik.
Pencegahan Kriminalitas: Menghentikan aksi provokatif yang berpotensi memicu tindak pidana atau amuk massa.
Rasa Aman Publik: Kehadiran personel di TKP memberikan ketenangan bagi warga sekitar dan pengendara yang melintas.
Hingga berakhirnya kegiatan pengecekan dan pembinaan di TKP, situasi di Desa Kagungan Ratu terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Arus lalu lintas kembali normal dan tidak ditemukan adanya hambatan berarti.
Polsek Gedong Tataan menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan 110 demi terciptanya keamanan bersama di Bumi Andan Jejama.(*)
