Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Merespon cepat laporan masyarakat yang masuk melalui panggilan darurat Call Center 110 Presisi Polri, Petugas Pamapta I SPKT bersama personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesawaran mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) musibah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu malam (05/08/2026).
Insiden kecelakaan lalu lintas yang penanganannya berlangsung sekira pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB tersebut melibatkan dua unit kendaraan roda dua, yaitu Honda Mega Pro warna hitam nomor polisi BE 2216 ANX dengan Yamaha F1ZR warna biru putih nomor polisi BE 2523 ONW.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung mengamankan TKP, mengurai arus lalu lintas guna mencegah kemacetan, serta mengevakuasi para korban ke RSUD Pesawaran untuk mendapatkan pertolongan medis pertama.
Dari hasil pemeriksaan medis awal, pengendarai sepeda motor Honda Mega Pro mengalami luka cukup serius pada bagian wajah sehingga membutuhkan rujukan penanganan ke rumah sakit lanjutan setelah mendapat persetujuan pihak keluarga.
Sementara itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha F1ZR mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis dari pihak RSUD Pesawaran.
Penanganan di lokasi kejadian dipimpin langsung oleh Pamapta I Ipda Fara El Diba, S.Tr.K., didampingi Bamapta Brigpol Syamsul H., serta dua personel Sat Lantas Polres Pesawaran, Brigpol Asen M. dan Briptu Ari S.
Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., melalui Ka SPKT Polres Pesawaran menyampaikan bahwa kecepatan tindakan petugas di lapangan merupakan wujud komitmen pelayanan prima kepolisian dalam merespon aduan emergency masyarakat.
“Sinergi cepat petugas SPKT dan Sat Lantas setelah menerima laporan Call Center 110 merupakan bentuk kepedulian kepolisian untuk memberikan penanganan medis awal yang cepat bagi korban serta memastikan kelancaran lalu lintas di TKP. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berkendara dengan hati-hati dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Saat ini barang bukti kedua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan telah dipindahkan dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesawaran guna proses penanganan hukum lebih lanjut.(*)
