Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) diamankan aparat gabungan setelah membawa senjata tajam dan meresahkan warga di wilayah Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Kamis (7/5/2026).
Petugas yang menerima laporan masyarakat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Dalam proses pengamanan itu, polisi turut dibantu pihak kelurahan dan anggota perlindungan masyarakat (linmas).
Kapolsek Tanjung Karang Barat AKP Ono Karyono mengatakan, personel Bhabinkamtibmas bersama unsur Uspika segera mendatangi lokasi usai menerima informasi adanya seorang ODGJ yang membawa senjata tajam dan mengganggu warga sekitar.
“Personel Bhabinkamtibmas bersama lurah dan linmas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang ODGJ yang membawa senjata tajam,” kata AKP Ono Karyono, Kamis (7/5/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif hingga akhirnya berhasil mengamankan pria tersebut tanpa perlawanan.
Dari tangan yang bersangkutan, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam berupa satu bilah golok, satu pisau serta cutter.
“Selanjutnya yang bersangkutan kami amankan bersama barang bukti senjata tajam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Setelah situasi dinyatakan aman, petugas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung guna membawa pria tersebut untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan kemudian kami koordinasikan dengan dinas terkait agar dapat dibawa ke dinas sosial maupun rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan,” jelasnya.
Ono menambahkan, langkah cepat yang dilakukan aparat gabungan tersebut sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (*)
