Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras (miras) ilegal, personel Bhabinkamtibmas Polsek Padang Cermin bersama Babinsa dan Pemerintah Desa Sukajaya Lempasing melakukan tindakan persuasif dengan menyambangi salah satu kediaman warga di Dusun Sukajaya Induk, Selasa (07/04/2026).
Langkah ini diambil setelah adanya aduan dari warga setempat mengenai aktivitas penjualan miras jenis tuak di kediaman Bapak Amsari, yang juga diduga menyediakan tempat untuk meminum tuak tersebut sehingga dikhawatirkan dapat memicu gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Sinergitas Tiga Pilar dalam Penegakan Ketertiban
Kegiatan sambang dan pemberian penekanan ini dilaksanakan secara terpadu oleh Aipda Fauzan Rakamigo (Bhabinkamtibmas), personel Babinsa, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Kepala Dusun, serta Ketua RT setempat. Tim gabungan memberikan himbauan keras dan pembinaan agar aktivitas penjualan miras tersebut segera dihentikan.
“Saya Kapolsek Padang Cermin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, S.I.K., M.S.S., menegaskan bahwa Polri bersama TNI dan Pemerintah Desa berkomitmen untuk menjaga moralitas serta ketenangan lingkungan. Kami memberikan peringatan tegas kepada pemilik rumah agar tidak lagi menjual miras jenis tuak maupun menyediakan tempat untuk meminumnya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya keributan atau tindak pidana lainnya yang sering kali bermula dari pengaruh minuman beralkohol,” tegas Kapolsek.
Dukungan Masyarakat dan Kondusivitas Wilayah
Tindakan cepat dari jajaran Polsek Padang Cermin ini mendapat apresiasi dari masyarakat Sukajaya Lempasing. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan rasa nyaman bagi warga Dusun Sukajaya Induk.
Poin-poin utama dalam giat penertiban ini meliputi:
Responsif: Menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung guna mencegah aksi main hakim sendiri.
Persuasif: Mengedepankan pembinaan dan himbauan agar pelanggar menyadari kekeliruannya dan bersedia menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Sinergitas: Menunjukkan kekompakan Tiga Pilar (Polri, TNI, Pemerintah Desa) dalam menjaga kondusivitas wilayah hukum Teluk Pandan.
Situasi Aman dan Kondusif
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di Dusun Sukajaya Induk dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Pesawaran melalui jajaran Bhabinkamtibmas akan terus melakukan monitoring secara berkala guna memastikan tidak ada lagi aktivitas serupa yang dapat merusak ketertiban umum di Bumi Andan Jejama. (*)
